Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pariwisata Taman Alam, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Baru, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Bukit Batu Iptu Yusri Antoni menuturkan, polisi menerima laporan pada Sabtu (1/4/2017) malam. Anggota lalu menindaklanjuti dan meringkus 2 dari tiga pelaku malam tersebut juga. "Dua pelakunya telah ditangkap," kata Iptu Yusri di Mapolsek, Minggu (2/4/2017).
2 pelaku yang sudah ditangkap tersebut berinisial War (32) dan Har alias Ateng (27) masing-masing masyarakat Jalan Massa, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.
Kronologi kejadian bermula ketika RI menjemput korban dari rumahnya pada Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia lalu mendatangi kediaman War. Kemudian korban diajak War, Har alias Ateng, RI, Ek dan AD (masih buron) menuju Taman Alam, Kecamatan Bukit Batu.
Dua motor digunakan oleh perjalanan mereka. Korban bersama AD dibonceng oleh War, sedang RI juga 1 motor dengan dengan Har dan EK. Sesampainya, korban dicekoki pil koplo.
Tak lama lalu, korban mabok berat. Pada saat tersebut lah, korbar digilir pelaku-pelaku. Selesai melampiaskan nafsu bejat itu, korban diantar balik ke rumahnya oleh RI pada Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.
Lalu pada Sabtu (1/4/2017) malam, Polsek Bukit Batu menerima laporan fenomena itu. Setelah ditindaklanjuti, 2 pelaku, War dan Har ditangkap. Selanjutnya, siang tadi (2/4/2017), RI dan EK menyerahkan diri.
situs judionline terpercaya
situs judionline terpercaya
EmoticonEmoticon