Massa GNPF MUI Tidak Puas,Ahok Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

April 20, 2017

Marinews99 - Terjadi aksi protes yang dilakukan massa GNPF-MUI di Kementan, Jakarta Selatan saat JPU menuntut tertuduh Basuki T Purnama (Ahok) dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Aksi protes tersebut dilakukan di dalam dan luar persidangan.

Berdasarkan pantauan, aksi protes itu dilakukan massa GNPF-MUI di dalam ruang persidangan. Lantaran menuntut Ahok dengan sanksi satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, dalam sidang, massa tiba-tiba teriak JPU telah bertindak tidak adil

"Ini sidang sandiwara. Ini kebohongan," teriak salah satu massa GNPF-MUI yang mengenakan baju putih-putih di Kementan, Jaksel, Kamis (20/4/2017).

Beruntung, anggota kepolisian yang berjaga di dalam persidangan langsung membawa massa yang berteriak-teriak mengajukan protes itu ke luar persidangan sehingga pembacaan tuntutan bisa terus dilanjutkan.

Sedang massa GNPF-MUI yang berada di luar gedung Kementan, Jaksel tersebut tampak meradang juga dengan tuntutan yang dibacakan JPU. Orator di atas mobil komando pun berteriak-teriak takbir dan menjelaskan ketidakterimaannya tersebut.

"Masa penista agama tuntutannya rendah, maling ayam saja dihukum dua  tahun. Karena si penista agama tersebut kalah di Pilgub DKI kita bakal berhenti, mereka pikir Siap bela agama? Siap bela Alquran? Siap bela ulama? Sambil menenangkan massa yang kelihatan menggoyang-goyangkan kawat berduri di depan Kementan, kata orator 

 http://maripoker.com/register.php

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »