Punggutan Liar Pengurusan Surat Tanah, Kades di Tulang Bawang Kena OTT

April 15, 2017
 http://maripoker.com/register.php

Marinews99 - Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang, Lampung menangkap Sugiarto (45), Kepala Desa di Kampung Mulia Jaya, Kecamatan Way Kenangan, Kabupaten Tulang Bawang. Pungli terhadap masyarakat dilakukan oleh sugiarto diduga dengan memungut uang untuk pengurusan tanah.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tulang Bawang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi di kediaman Sugiarto.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa Mulia Jaya melakukan pungli dari masayrakat yang akan mengurus pulang nama surat tanah yang terkena jalan tol," jelas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Efendi kepada detikcom, Jumat (14/4/2017).

Efendi mengatakan, tersangka meminta uang kepada masyarakat yang terdampak gusuran jalan tol sebesar Rp lima juta per hektare. Tersangka tak mengeluarkan surat tanah apabila masyarakat tidak membayarnya.

"Tersangka diduga melakukan pungli ke beberapa warga lainnya," imbuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan, aksi pungli terhadap seorang masyarakat dilancarakan oleh polisi alhasil sukses menangkap tangan tersangka saat. Dari tangan Sugiarto, polisi menyita dana tunai sebesar Rp 1.917.000,00.

"Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. 


 http://maripoker.com/register.php

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »