Larinya 17 Tahanan Polres Malang Sudah DIrencanakan Sejak 11 April

April 20, 2017

Marinews99 - Kaburnya 17 tahanan kabur dari sel tahanan Polres Malang, sudah direncanakan sejak 11 April 2017 lalu. Selama 8 hari, salah satu tahanan bernama Nurhadi alias Iblis menyusun rencana kabur dari ruang 7, salah satu ruangan di sel tahanan Polres Malang. 

"Rencana sudah disusun sejak Tanggal 11 April lalu, oleh Nur (Nurhadi) alias Iblis," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom, Kamis (20/4/2017). 

Selama rencana disusun, lanjut kapolres, Iblis mengajak tahanan lain, untuk membantu meloloskan diri. Tahanan terjerat kasus UU Darurat No 12 Tahun 1951, ini mendapat dukungan dari lima tahanan lain. 

"Belum tahu sampai bisa 16 orang ikut. Awalnya lima orang mau ikut kabur," terang Kapolres. 

Kapolres mengaku, dari pemeriksaan sementara, pengecekan ruang tahanan terakhir dilakukan pada Rabu (19/4/2017), tepat pukul 00.00. Sejak awal dirinya menjabat Kapolres Malang sudah memerintahkan pengawasan ruang tahanan secara berkala setiap dua jam sekali. 

"Harus diparaf oleh anggota jaga, selesai kontrol dua jam sekali. Saat kejadian terakhir pukul 12 malam," ungkapnya.

Kini, tiga dari 17 tahanan berhasil ditangkap. Ada 17 tim diperkuat enam anggota setiap timnya, memburu sisa para tahanan yang kabur. Pengintaian dilakukan di sejumlah titik yang dicurigai, upaya ini sudah membuahkan hasil dengan membekuk Abdul Rohman, untuk yang pertama kali. 

"Mudah-mudahan semua bisa tertangkap semua secepatnya," harap dia. 

 http://maripoker.com/register.php

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »